Penghancur Agama
June 23rd, 2008 by aasep-arfPenghancur Agama
Hancurnya Beirut : 1998).
agama Anda, kata Syaikh Abdul Qadir Jailani, adalah karena 4 hal: (1)
Anda tidak mengamalkan apa yang Anda ketahui; (2) Anda mengamalkan apa
yang Anda tidak ketahui; (3) Anda tidak mencari tahu apa yang Anda
tidak ketahui; (4) Anda menolak orang yang mengajari Anda apa yang
tidak Anda ketahui (Jailani, Al-Fath ar-Rabbani wa Faydh ar-Rahmani, hlm. 43.
1. Tidak mengamalkan apa yang diketahui.
Allah
Swt. telah mencela orang yang banyak tahu agama, bahkan banyak ngomong
masalah agama, tetapi tidak melaksanakan apa yang dia ketahui dan
sering dia diomongkan: Sungguh besar kebencian Allah karena kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan (TQS ash-Shaff [61]: 3).
Lebih
dari itu, banyak tahu agama tetapi tidak mengamalkannya adalah sia-sia.
Sebabnya, Allah Swt. menilai seseorang bukan dari ilmunya (yang
banyak), tetapi dari amalnya: (Dialah Allah) Yang menciptakan kematian dan kehidupan dalam rangka menguji manusia, siapa yang terbaik amalnya (TQS al-Mulk [67]: 2).
Dalam ayat ini, Allah menggunakan frasa ahsanu-’amala (amal terbaik), bukan aktsaru-’ilma
(ilmu terbanyak). Maknanya, sebagaimana kata Nabi saw., “Selalu waspada
(wara’) terhadap larangan-larangan Allah dan senantiasa bersegera
menjalankan ketaatan kepada-Nya.” (Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, XVIII/207).
Karena
itu, sangat disayangkan jika orang banyak tahu agama tetapi sedikit
mengamalkan agamanya. Misal: Masih banyak Muslim yang tahu bahwa
shalat, shaum dan zakat itu wajib, namun mereka tidak melaksanakannya.
Banyak Muslimah yang tahu menutup aurat/berjilbab itu wajib, tetapi
enggan melakukannya. Banyak pejabat, pegawai pemerintah, polisi, jaksa,
hakim dll yang tahu suap dan korupsi itu haram/dosa, namun mereka tetap
melakukannya. Banyak Muslim yang tahu bahwa menegakkan syariah Islam
itu wajib, tetapi tidak berusaha memperjuangkannya, seolah-olah itu
bukan urusannya. Banyak ulama yang tahu menegakkan Khilafah itu wajib.
Mereka pun tahu kewajiban menegakkan Khilafah itu merupakan Ijmak
Sahabat dan ijmak para ulama salafush-shalih. Namun,
alih-alih berusaha menegakkannya, bahkan ada yang menganggap upaya
tersebut tidak relevan untuk saat ini, ’memecah-belah’, ’mengancam’
NKRI, dll. Banyak tokoh kiai yang tahu bahwa riba itu haram tetapi
tidak pernah mencegah Pemerintah yang nyata-nyata berutang ke luar
negeri dengan bunga (riba) yang sangat ’mencekik’. Banyak pula aktivis
dakwah yang tahu menjaga amanah dan memelihara akad itu wajib, tetapi
sering melalaikan dan mengabaikannya.
2. Mengamalkan apa yang tidak diketahui.
Tidak
sedikit orang yang awam agama melakukan banyak hal yang dia sendiri
tidak tahu status hukumnya; apakah halal atau haram. Misal: Tidak
sedikit Muslim berbisnis saham/valas, melakukan transaksi kredit barang
lewat lembaga leasing seperti menjamur saat ini, terlibat
dalam bisnis asuransi, menjadi staf keuangan bank berbasis riba,
mengadu untung dalam kuis via sms, dll. Tidak sedikit Muslim/Muslimah
yang memandang baik profesi sebagai artis (penyanyi, penari, pemain
film/sinetron dll)—yang biasanya akrab dengan atraksi membuka aurat,
berkhalwat dan ber-ikhtilat, serta ragam maksiat lainnya;
bahkan mereka berlomba-lomba meraihnya. Tidak sedikit pula Muslim yang
memandang mulia demokrasi dan HAM, mempraktikkannya, bahkan bangga
menjadi pejuangnya. Semua itu mereka lakukan karena mungkin tidak tahu
keharamannya. Padahal Rasulullah saw. telah bersabda (yang artinya), “Siapa saja yang mengerjakan suatu perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka tertolak (haram, pen.).” (HR Muslim).
3. Tidak mencari tahu apa yang tidak diketahuinya.
Banyak Muslim/Muslimah yang sadar dirinya awam dalam agama, tetapi tidak terdorong untuk mempelajari dan mendalami agama (taffaquh fi ad-din). Mereka seolah enjoy
dengan kebodohannya dalam agama. Tidak sedikit pula hal ini melanda
para aktivis dakwah. Misal: tidak sedikit aktivis dakwah yang malas
belajar bahasa Arab, padahal mereka tahu mempelajarinya sangat urgen
dalam upaya memahami agama demi bekal dakwah mereka; bahkan mereka tahu
di antara faktor kemunduran umat adalah karena diabaikannya bahasa Arab.
4. Menolak orang yang mengajari apa yang tidak diketahuinya.
Tidak
sedikit Muslim yang—karena kesombongannya—menolak ketika orang lain
mengajari (baca: mendakwahi)-nya. Padahal Rasulullah saw. telah
bersabda (yang artinya), “Sombong itu menolak kebenaran.” (HR Muslim dan Abu Dawud).
Tidak
sedikit pula yang enggan belajar kepada orang lain hanya karena orang
lain itu lebih muda, karena lebih rendah tingkat pendidikan formalnya,
karena dari kelompok/mazhab/harakah/partai yang berbeda, atau karena
faktor-faktor lain.
******
Keempat hal di atas memang telah menghancurkan agama pada diri seorang Muslim ataupun di tengah-tengah masyarakat.
Akibatnya nyata: Hukum-hukum Allah dicampakkan dan dijauhkan. Hukum-hukum thaghut
diterapkan dan dilestarikan. Kewajiban-kewajiban agama banyak
ditinggalkan. Larangan-larangannya sering dilakukan dan bahkan jadi
kebiasaan. Yang halal disembunyikan. Yang haram ditonjolkan. Yang
sunnah enggan diamalkan. Yang bid’ah malah dibesar-besarkan. Adat
menjadi ibadat. Ibadat bercampur dengan khurafat dan maksiat.
Demikianlah, akhirnya Islam sekadar sebutan; al-Quran sekadar jadi bacaan; as-Sunnah pun terlupakan.
Saat
itu, sebagaimana isyarat Nabi saw., Islam kembali menjadi sesuatu yang
asing, persis sebagaimana awal kedatangannya. Sabda Nabi saw. “Islam
mulanya datang sebagai sesuatu yang asing dan nanti akan kembali
dianggap asing. Berbahagialah orang-orang yang dipandang asing, yakni
mereka yang selalu melakukan perbaikan-perbaikan di tengah-tengah
masyarakat yang berlomba-lomba melakukan kerusakan-kerusakan.” (HR Ahmad).
Wama tawfiqi illa billah. [Arief B. Iskandar]