Penghancur Agama

June 23rd, 2008 by aasep-arf

Penghancur Agama

Hancurnya
agama Anda, kata Syaikh Abdul Qadir Jailani, adalah karena 4 hal: (1)
Anda tidak mengamalkan apa yang Anda ketahui; (2) Anda mengamalkan apa
yang Anda tidak ketahui; (3) Anda tidak mencari tahu apa yang Anda
tidak ketahui; (4) Anda menolak orang yang mengajari Anda apa yang
tidak Anda ketahui (Jailani, Al-Fath ar-Rabbani wa Faydh ar-Rahmani, hlm. 43.

Beirut

: 1998).

1. Tidak mengamalkan apa yang diketahui.

Allah
Swt. telah mencela orang yang banyak tahu agama, bahkan banyak ngomong
masalah agama, tetapi tidak melaksanakan apa yang dia ketahui dan
sering dia diomongkan: Sungguh besar kebencian Allah karena kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan (TQS ash-Shaff [61]: 3).

Lebih
dari itu, banyak tahu agama tetapi tidak mengamalkannya adalah sia-sia.
Sebabnya, Allah Swt. menilai seseorang bukan dari ilmunya (yang
banyak), tetapi dari amalnya: (Dialah Allah) Yang menciptakan kematian dan kehidupan dalam rangka menguji manusia, siapa yang terbaik amalnya (TQS al-Mulk [67]: 2).

Dalam ayat ini, Allah menggunakan frasa ahsanu-’amala (amal terbaik), bukan aktsaru-’ilma
(ilmu terbanyak). Maknanya, sebagaimana kata Nabi saw., “Selalu waspada
(wara’) terhadap larangan-larangan Allah dan senantiasa bersegera
menjalankan ketaatan kepada-Nya.” (Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, XVIII/207).

Karena
itu, sangat disayangkan jika orang banyak tahu agama tetapi sedikit
mengamalkan agamanya. Misal: Masih banyak Muslim yang tahu bahwa
shalat, shaum dan zakat itu wajib, namun mereka tidak melaksanakannya.
Banyak Muslimah yang tahu menutup aurat/berjilbab itu wajib, tetapi
enggan melakukannya. Banyak pejabat, pegawai pemerintah, polisi, jaksa,
hakim dll yang tahu suap dan korupsi itu haram/dosa, namun mereka tetap
melakukannya. Banyak Muslim yang tahu bahwa menegakkan syariah Islam
itu wajib, tetapi tidak berusaha memperjuangkannya, seolah-olah itu
bukan urusannya. Banyak ulama yang tahu menegakkan Khilafah itu wajib.
Mereka pun tahu kewajiban menegakkan Khilafah itu merupakan Ijmak
Sahabat dan ijmak para ulama salafush-shalih. Namun,
alih-alih berusaha menegakkannya, bahkan ada yang menganggap upaya
tersebut tidak relevan untuk saat ini, ’memecah-belah’, ’mengancam’
NKRI, dll. Banyak tokoh kiai yang tahu bahwa riba itu haram tetapi
tidak pernah mencegah Pemerintah yang nyata-nyata berutang ke luar
negeri dengan bunga (riba) yang sangat ’mencekik’. Banyak pula aktivis
dakwah yang tahu menjaga amanah dan memelihara akad itu wajib, tetapi
sering melalaikan dan mengabaikannya.

2. Mengamalkan apa yang tidak diketahui.

Tidak
sedikit orang yang awam agama melakukan banyak hal yang dia sendiri
tidak tahu status hukumnya; apakah halal atau haram. Misal: Tidak
sedikit Muslim berbisnis saham/valas, melakukan transaksi kredit barang
lewat lembaga leasing seperti menjamur saat ini, terlibat
dalam bisnis asuransi, menjadi staf keuangan bank berbasis riba,
mengadu untung dalam kuis via sms, dll. Tidak sedikit Muslim/Muslimah
yang memandang baik profesi sebagai artis (penyanyi, penari, pemain
film/sinetron dll)—yang biasanya akrab dengan atraksi membuka aurat,
berkhalwat dan ber-ikhtilat, serta ragam maksiat lainnya;
bahkan mereka berlomba-lomba meraihnya. Tidak sedikit pula Muslim yang
memandang mulia demokrasi dan HAM, mempraktikkannya, bahkan bangga
menjadi pejuangnya. Semua itu mereka lakukan karena mungkin tidak tahu
keharamannya. Padahal Rasulullah saw. telah bersabda (yang artinya), “Siapa saja yang mengerjakan suatu perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka tertolak (haram, pen.).” (HR Muslim).

3. Tidak mencari tahu apa yang tidak diketahuinya.

Banyak Muslim/Muslimah yang sadar dirinya awam dalam agama, tetapi tidak terdorong untuk mempelajari dan mendalami agama (taffaquh fi ad-din). Mereka seolah enjoy
dengan kebodohannya dalam agama. Tidak sedikit pula hal ini melanda
para aktivis dakwah. Misal: tidak sedikit aktivis dakwah yang malas
belajar bahasa Arab, padahal mereka tahu mempelajarinya sangat urgen
dalam upaya memahami agama demi bekal dakwah mereka; bahkan mereka tahu
di antara faktor kemunduran umat adalah karena diabaikannya bahasa Arab.

4. Menolak orang yang mengajari apa yang tidak diketahuinya.

Tidak
sedikit Muslim yang—karena kesombongannya—menolak ketika orang lain
mengajari (baca: mendakwahi)-nya. Padahal Rasulullah saw. telah
bersabda (yang artinya), “Sombong itu menolak kebenaran.” (HR Muslim dan Abu Dawud).

Tidak
sedikit pula yang enggan belajar kepada orang lain hanya karena orang
lain itu lebih muda, karena lebih rendah tingkat pendidikan formalnya,
karena dari kelompok/mazhab/harakah/partai yang berbeda, atau karena
faktor-faktor lain.

******

Keempat hal di atas memang telah menghancurkan agama pada diri seorang Muslim ataupun di tengah-tengah masyarakat.

Akibatnya nyata: Hukum-hukum Allah dicampakkan dan dijauhkan. Hukum-hukum thaghut
diterapkan dan dilestarikan. Kewajiban-kewajiban agama banyak
ditinggalkan. Larangan-larangannya sering dilakukan dan bahkan jadi
kebiasaan. Yang halal disembunyikan. Yang haram ditonjolkan. Yang
sunnah enggan diamalkan. Yang bid’ah malah dibesar-besarkan. Adat
menjadi ibadat. Ibadat bercampur dengan khurafat dan maksiat.

Demikianlah, akhirnya Islam sekadar sebutan; al-Quran sekadar jadi bacaan; as-Sunnah pun terlupakan.

Saat
itu, sebagaimana isyarat Nabi saw., Islam kembali menjadi sesuatu yang
asing, persis sebagaimana awal kedatangannya. Sabda Nabi saw. “Islam
mulanya datang sebagai sesuatu yang asing dan nanti akan kembali
dianggap asing. Berbahagialah orang-orang yang dipandang asing, yakni
mereka yang selalu melakukan perbaikan-perbaikan di tengah-tengah
masyarakat yang berlomba-lomba melakukan kerusakan-kerusakan
.” (HR Ahmad). 

Wama tawfiqi illa billah. [Arief B. Iskandar]

Syair -syair

May 26th, 2008 by aasep-arf

SYAIR-SYAIR

Jangan berbicara tanpa ‘ilmu / tanpa dalil ::

Apabila pondasi (akar)nya tidak kuat
Maka cabangnya pun akan demikian sepanjang masa

Jika para pendakwa tidak menopang dalilnya dengan argumentasi
Maka dia berada di atas selemah-lemahnya dalil

Para pendakwa yang tidak menopang dakwaannya dengan argumentasi
Maka dia hanyalah para pendakwa belaka

Memaksa ::

Apabila tidak ada yang lain melainkan hanya tombak untuk dikendarai
Maka tidak ada jalan lain bagi yang terpaksa kecuali menaikinya.

Bodoh ::
Semoga Alloh melindungi dari bidikan anak panah mereka
Sungguh naf orang yang membidikkan anak panahnya ke bulan

Mereka berucap suatu ucapan yang mereka sendiri tidak memahaminya
Dan bila dikatakan: buktikanlah maka mereka tidak mampu membuktikannya

Saat selesai menulis ::
Ketika saya menulis saya yakin
Bahwa tanganku akan binasa sedang tulisanku kekal
Dan saya tahu bahwa Alloh pasti akan menanyaiku
Aduhai, apakah nanti jawabnya

Curang / standard ganda ::
Apakah pohon besar itu haram bagi burung bulbul
Tetapi halal bagi burung jenis lainnya

Jangan mencari masalah ::
Bila rumahmu terbuat dari kaca
Maka jangan lempari rumah orang lain dengan batu

Jika selalu salah faham ::
Berapa banyak orang yang mencela ucapan yang benar
Sebabnya karena pemahaman yang salah/buruk

Seandainya kamu faham ucapanku niscaya kamu akan memaafkanku
Atau aku mengetahui ucapanmu maka aku mengkritikmu
Tetapi engkau tidak faham ucapanku sehingga mencelaku
Dan aku tahu bahwa kamu tidak faham maka aku memaafkanmu

Tugasku adalah mengukir bait-bait syair dari sumbernya
Dan bukanlah tugasku jika sapi itu tidak paham

Dusta ::
Maha Suci Allah, Ini sungguh adalah suatu kedustaan yang besar.

Di sisi kalian dusta itu sangat murah harganya
Tanpa ditakar dan ditimbang mereka menghamburkannya

Jika tidak mengerti (bingung) / tidak kompeten ::
Apabila engkau tidak melihat bulan sabit maka serahkanlah
Kepada manusia yang melihatnya dengan mata kepala

Janganlah engkau menyelam ke suatu pembicaraan
yang engkau tidak berhak mendengarkannya

Kijang itu begitu banyak di hadapan Khirasy (sebangsa serigala)
Sehingga dia tidak tahu mana yang harus diburu terlebih dahulu

Waktu akan menampakkan apa yang tidak kamu ketahui
Dan datang memberimu berita tentang apa yang tak kamu ketahui

Setiap ucapan ada tempatnya dan setiap tempat ada ucapannya tersendiri

Tidak Sejalan ::
Dia berjalan ke timur dan aku berjalan ke barat
Aduhai alangkah jauhnya timur dan barat

Dia berjalan ke arah timur dan aku berjalan ke arah barat
Kapankah akan bertemu yang ke timur dengan yang ke barat ?!

Semua mengaku-ngaku punya hubungan dengan Laila
Namun Laila memungkiri semua pengaku-akuan itu

Pedang itu tidak memuji setiap orang yang membawanya
Cukuplah bagi kalian perbedaan diantara kita
Dan setiap bejana memercikkan isinya

Menolak Kebenaran ::
Pandangan simpati menutup segala cela
Sebagaimana pandangan benci menampakkan segala cacat

Barangsiapa yang merasa sakit mulutnya
Niscaya air yang tawar akan terasa pahit baginya

Jika engkau tidak tahu maka ini musibah
Dan apabila engkau sudah tahu maka musibahnya lebih parah

Betapa banyak buku yang telah kubaca
Kukatakan di dalam hati, semuanya kubenarkan
Kemudian tatkala kutelaah untuk kali kedua
Kutemui kesalahan maka kubenahi (agar benar)

Mencela Ulama Ahlus Sunnah ::
Ketahuilah semoga engkau dirahmati Alloh, bahwa daging para ulama itu beracun
[Imam Ibnu Asakir dalam Tabyin Kadzibil Muftari. Melalui perantaraan al-Aqwaal hal. 2]

Jaga lidahmu untuk berujar dari petaka
Sebab petaka itu bergantung pada ucapan

Tempuhlah Jalan Keselamatan ::
Kau dambakan keselamatan, tapi engkau tak menempuh jalurnya
Sungguh bahtera tak kan pernah berlayar di daratan

Kebenaran itu akan menang dan mendapat ujian,
maka janganlah heran, sebab ini adalah sunnah ar-Rahman (sunnatullah)

Menolak kebenaran ::
Jika engkau tidak tahu maka ini musibah
Dan apabila engkau sudah tahu maka musibahnya lebih parah

Tergesa-gesa ::
Barang siapa yang tergesa-gesa ingin memetik sesuatu sebelum saatnya,
niscaya ia akan dihukumi dengan kegagalan mendapatkannya.

Jangan Ikuti Hawa Nafsu ::
Hawa nafsu itu bagaikan anak kecil, bila kau manjakan maka sampai besar
ia akan terus senang menyusu dan bila kau hentikan maka akan berhenti

Nasehat Ibnu Qayyim :: [dalam Madarijus Salikin (III/200)]

Apabila seorang mukmin menghendaki supaya Alloh menganugerahinya bashiroh (ilmu yang mendalam) di dalam agama, pengetahuan akan sunnah Rasul-Nya dan pemahaman akan kitab-Nya dan diperlihatkan hawa nafsu, bidah, kesesatan dan jauhnya manusia dari shirothol mustaqim, jalannya Rasulullah Shallallahu alaihi wa Salam dan para sahabatnya. Apabila ia menghendaki untuk menempuh jalan ini, maka hendaklah ia persiapkan dirinya untuk dicemooh oleh orang-orang bodoh dan ahlul bidah, dicela, dihina dan ditahdzir oleh mereka. Sebagaimana pendahulu mereka melakukannya kepada panutan dan imam kita Shallallahu alaihi wa Salam.

Adapun apabila ia menyeru kepada hal ini dan mencemooh apa-apa yang ada pada mereka, maka mereka akan murka dan membuat makar kepadanya…

Sehingga dirinya menjadi orang yang :

Asing di dalam agamanya dikarenakan rusaknya agama mereka
Asing di dalam berpegangteguhnya ia kepada sunnah dikarenakan berpegangnya mereka dengan kebidahan
Asing di dalam aqidahnya dikarenakan rusaknya aqidah mereka
Asing di dalam sholatnya dikarenakan rusaknya sholat mereka
Asing di dalam manhajnya dikarenakan sesat dan rusaknya manhaj mereka
Asing di dalam penisbatannya dikarenakan berbedanya penisbatan mereka dengannya
Asing di dalam pergaulannya terhadap mereka dikarenakan ia mempergauli mereka di atas apa yang tidak disenangi hawa nafsu mereka
Kesimpulannya: ia adalah orang yang asing di dalam urusan dunia dan akhiratnya, yang masyarakat tidak ada yang mau menolong dan membantunya.
Karena dirinya adalah :
Seorang yang berilmu di tengah-tengah orang yang bodoh
Penganut sunnah di tengah-tengah pelaku bidah
Penyeru kepada Alloh dan Rasul-Nya di tengah-tengah penyeru hawa nafsu dan bidah
Penyeru kepada yang maruf dan pencegah dari yang mungkar di tengah-tengah kaum yang menganggap suatu hal yang maruf sebagai kemungkaran dan suatu hal yang mungkar sebagai maruf.

Bank Waktu

May 26th, 2008 by aasep-arf

Bank Waktu

Bayangkan jika sebuah bank memberikan anda uang sebesar $ 86.400 setiap hari. Dan jumlah tersebut harus dihabiskan dalam satu hari. Setiap sore uang yang tersisa akan dihapuskan dari account jika anda gagal untuk menggunakannya sepanjang hari. Apa yang akan anda lakukan ? Tentunya akan menggunakan uang tersebut setiap sen yang ada.Kita semua memiliki bank seperti itu. Namanya WAKTU.

Setiap pagi, anda diberikan waktu 86.400 detik Setiap malam akan dicatat, sebagai kehilangan, jika anda gagal untuk menginvestasikan dengan tujuan baik. Jumlah tersebut tidak akan dipindah-bukukan untuk keesokan harinya, juga tidak dapat dilakukan penarikan lebih dari jumlah yang telah ditentukan. Setiap hari akan dibuka sebuah account baru untuk anda, dan setiap malam account tersebut akan dihapuskan. Jika anda gagal untuk menggunakan simpanan pada hari itu, anda akan kehilangan. Hal ini tidak akan pernah kembali.

Tidak akan pernah ada penarikan untuk hari esok. Anda harus hidup pada saat ini, untuk simpanan hari ini Investasikan hal ini untuk memperoleh dari investasi tersebut kesehatan, kebahagiaan dan keberhasilan yang sepenuh-penuhnya.

Untuk menyadari nilai SATU TAHUN, tanyakan pada seorang pelajar yang gagal naik tingkat Untuk menyadari nilai SATU BULAN, tanyakan pada seorang ibu yang melahirkan seorang bayi prematur. Untuk menyadari nilai SATU MINGGU, tanyakan pada editor dari majalah mingguan. Untuk menyadari nilai SATU JAM, tanyakan seorang kekasih yang menanti untuk bertemu. Untuk menyadari nilai SATU MENIT, tanyakan seorang yang ketinggalan kereta apiUntuk menyadari nilai SATU DETIK, tanyakan pada seseorang yang baru saja terhindar dari kecelakan. Untuk menyadari nilai SEPERSERIBU DETIK, tanyakan pada seseorang yang baru saja memperoleh medali perak dalam Olympiade.

Hargailah setiap waktu yang anda miliki. Dan hargailah waktu itu lebih lagi, karena anda membagikannya dengan seseorang yang khusus, cukup khusus untuk membuang waktu anda. Dan ingatlah bahwa waktu tidak akan menunggu seseorang pun. Kemarin adalah sejarah. Hari esok adalah sebuah misteri dan hari ini adalah suatu hadiah. Itulah yang disebut dengan berkat. Waktu terus berjalan. Lakukanlah yang terbaik untuk hari ini.

fr:sahabat seperjuangan

TECHNOPRENEURSHIP : Inkubator Bisnis Berbasis Teknologi

May 21st, 2008 by aasep-arf

TECHNOPRENEURSHIP : Inkubator Bisnis Berbasis Teknologi

Perubahan
demi perubahan yang terjadi dari suatu zaman ke zaman berikutnya telah
mengantarkan manusia memasuki era digital, suatu era yang seringkali
menimbulkan pertanyaan : apakah kita masih hidup di masa kini atau
telah hidup di masa datang. Pertanyaan ini timbul karena hampir segala
sesuatu yang semula tidak terbayangkan akan terjadi pada saat ini,
secara tiba-tiba muncul di hadapan kita. Masa depan seolah-olah dapat
ditarik lebih cepat keberadaannya dari waktu yang semestinya, berkat
kemajuan teknologi informasi.

Teknologi komunikasi dan informasi atau teknologi telematika
(information and communication technology –ICT) telah diakui dunia
sebagai salah satu sarana dan prasarana utama untuk mengatasi
masalah-masalah dunia. Teknologi telematika dikenal sebagai konvergensi
dari teknologi komunikasi (communication), pengolahan (computing) dan
informasi (information) yang diseminasikan mempergunakan sarana
multimedia. Masalah di Indonesia yang paling utama adalah bagaimana
memecahkan masalah kesenjangan digital yang masih sangat besar dengan
menumbuh-kembangkan inovasi atau teknopreneur industri telematika.
Technopreneurship atau wirausaha teknologi merupakan proses dan
pembentukan usaha baru yang melibatkan teknologi sebagai basisnya,
dengan harapan bahwa penciptaan strategi dan inovasi yang tepat kelak
bisa menempatkan teknologi sebagai salah satu faktor untuk pengembangan
ekonomi nasional.

Pengusaha bidang teknologi (Technopreneur), khususnya teknologi
informasi (TI) membutuhkan adanya kebebasan dalam berinovasi, tanpa
harus terkekang oleh regulasi yang malah menghambat. Semakin pemerintah
mengendurkan ketatnya regulasi yang mengatur gerakan grass root
komunitas TI di Indonesia, maka akan memberikan dampak positif berupa
tumbuhnya TI itu sendiri dan juga aspek bisnisnya. Hal ini sangat
penting karena dilandasi pengalaman di lapangan, di mana seringkali
terjadi benturan antara kepentingan badan usaha sebagai unit bisnis
yang menuntut untuk selalu bersikap dan berperilaku sebagai
wirausahawan dan melakukan perubahan-perubahan, menyesuaikan antara
fakta yang ada dengan tuntutan perubahan serta memperbesar usaha,
tetapi di sisi lain ada kepentingan-kepentingan Pemerintah yang mungkin
saja berlawanan dengan kepentingan sebagai suatu unit bisnis. Padahal
dalam technopreneurship diperlukan semangat kompetisi yang dominan,
agar tidak tertinggal dari turbulensi bisnis global.

Dalam kurun waktu yang panjang, ilmu pengetahuan ditempatkan
pada “kotak” tersendiri secara eksklusif, seolah-olah diasingkan dari
kegiatan ekonomi. Dunia ilmu pengetahuan atau kita sebut dengan
pendidikan, dianggap bukan menjadi bagian dari suatu sistem ekonomi.
Dunia pendidikan dipandang sebagai suatu dunia tersendiri tempat
dibangunnya nilai-nilai luhur, sementara dunia ekonomi dipandang
sebagai dunia yang penuh dengan kecurangan, ketidakadilan, bahkan
seolah dunia tanpai nilai (value). Cara pandang yang dikotomis
tersebut, dalam kurun waktu yang lama belum dapat terjembatani secara
baik. Masing-masing pihak lebih mementingkan dan meng claim sebagai
pihak yang paling benar.

Yang perlu kita ketahui adalah bahwa dalam era ekonomi yang
berbasis ilmu pengetahuan, pendidikan merupakan wujud dari keberhasilan
pembangunan nasional suatu negara. Bahkan pendidikan dapat menjadi
keunggulan daya saing suatu negara. Dengan kata lain, pendidikan
memegang peran strategis dalam memajukan ekonomi bangsa. Dan hal ini
telah dibuktikan oleh negara-negara industri baru seperti Singapore,
Taiwan dan Malaysia, di mana dengan membangun sarana dan prasarana
pendidikan secara serius dalam sepuluh tahun terakhir, kualitas
kehidupan bangsa-bangsa tersebut terus meningkat.

Bagaimana dengan Indonesia ?. Selama berpuluh tahun, pendidikan
dijadikan alat politik penguasa, mulai dari jenjang pendidikan dasar
hingga perguruan tinggi. Akibatnya pendidikan berjalan lamban (too
slow), sehingga tidak dapat mengejar tuntutan perubahan. Pendidikan
belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perubahan yang
terjadi atau masih sangat sedikit (too little). Bahkan pendidikan
seringkali terlambat (too late) dalam mengadaptasi perubahan, sehingga
pendidikan tertinggal dan belum mampu menjawab tantangan masa depan.
Faktor penyebabnya adalah karena kebijakan yang ada disamping tambal
sulam, juga dibuat secara tergesa-gesa. Bahkan pemerintah dinilai belum
memiliki visi dan komitmen yang jelas tentang pendidikan.

Sehingga dapat dikatakan bahwa Indonesia baru dan sedang
melakukan perubahan orientasi pendidikan dari pendidikan yang berbasis
akademis kepada pendidikan yang berbasis kompetensi. Disinilah pokok
bahasan tentang technopreneurship tersebut perlu dikembangkan. Memang
tidak mudah untuk dilaksanakan, namun menjadi sebuah tantangan bagi
kita untuk memajukan bangsa ini pada masa yang akan datang.

___________
Tata Sutabri S.Kom, MM
Deputy Chairman of STMIK INTI INDONESIA,
Pemerhati Dunia Pendidikan TI, 
Jl. Arjuna Utara No.35 – Duri Kepa Kebon Jeruk,
Jakarta Barat 11510 Telp. 5654969,
e-mail : tata.sutabri@inti.ac.id .

Selalu Ada Debu Dosa

May 19th, 2008 by aasep-arf

Tazkiyatun Nafs
26/4/2008 | 19 Rabiul Akhir 1429 H | Hits: 887

Selalu Ada Debu Dosa

Oleh: Muhammad Nuh

dakwatuna.com - Dosa tak ubahnya seperti tiupan angin di tanah
berdebu. Wajah terasa sejuk sesaat, tapi butiran nodanya mulai
melekat. Tanpa terasa, tapi begitu berbekas. Kalau saja tak ada
cermin, orang tak pernah mengira kalau ia sudah berubah.

Perjalanan hidup memang penuh debu. Sedikit, tapi terus dan pasti;
butiran-butiran debu dosa kian bertumpuk dalam diri. Masalahnya,
seberapa peka hati menangkap itu. Karena boleh jadi, mata kepekaan pun
telah tersumbat dalam gundukan butiran debu dosa yang mulai menggunung.

Seorang mukmin saleh mungkin tak akan terpikir akan melakukan dosa
besar. Karena hatinya sudah tercelup dengan warna Islam yang teramat
pekat. Jangankan terpikir, mendengar sebutan salah satu dosa besar
saja, tubuhnya langsung merinding. Dan lidah pun berucap,
"Na’udzubillah min dzalik!"

Namun, tidak begitu dengan dosa-dosa kecil. Karena sedemikian
kecilnya, dosa seperti itu menjadi tidak terasa. Terlebih ketika
lingkungan yang redup dengan cahaya Ilahi ikut memberikan andil. Dosa
menjadi biasa.

Rasulullah saw. bersabda, "Jauhilah dosa-dosa kecil, karena jika ia
terkumpul pada diri seseorang, lambat laun akan menjadi biasa."

Dalam beberapa kesempatan, Rasulullah saw. mewanti para sahabat agar
berhati-hati dengan sebuah kebiasaan. Karena boleh jadi, sesuatu yang
dianggap ringan, punya dampak besar buat pembentukan hati.

Dari Anas Ibnu Malik berkata, "Rasulullah saw. menyampaikan sesuatu di
hadapan para sahabatnya. Beliau saw. berkata: `Telah diperlihatkan
kepadaku surga dan neraka, maka aku belum pernah melihat kebaikan dan
keburukan seperti pada hari ini. Jika kalian mengetahui apa yang aku
ketahui niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.’ Anas
berkata, "Tidak pernah datang kepada sahabat Rasulullah suatu hari
yang lebih berat kecuali hari itu." Berkata lagi Anas, "Para sahabat
Rasulullah menundukkan kepala-kepala mereka dan terdengar suara
tangisan mereka." (Bukhari & Muslim)

Sekecil apa pun dosa, terlebih ketika menjadi biasa, punya dampak
tersendiri dalam hati, pikiran, dan kemudian perilaku seseorang.
Repotnya, ketika si pelaku tidak menyadari. Justru orang lain yang
lebih dulu menangkap ketidaknormalan itu.

Di antara dampak dosa yang kadang remeh dan tidak terasa adalah
sebagai berikut: pertama, melemahnya hati dan tekad. Kelemahan ini
ketika tanpa sadar, seseorang tidak lagi bergairah menunaikan ibadah
sunah. Semuanya tinggal yang wajib. Nilai-nilai tambah ibadah menjadi
hilang begitu saja. Tiba-tiba, ia menjadi enggan beristighfar.
Sementara, hasrat untuk melakukan kemaksiatan mulai menguat.

Kedua, seseorang akan terus melakukan perbuatan dosa dan maksiat,
sehingga ia akan menganggap remeh dosa tersebut. Padahal, dosa yang
dianggap remeh itu adalah besar di sisi Allah ta’ala.

Di antara bentuk itu adalah ucapan-ucapan dusta. Awalnya mungkin hanya
sekadar canda agar orang lain bisa tertawa. Tapi, ucapan tanpa makna
itu akhirnya menjadi biasa. Padahal di antara ciri seorang mukmin
selalu menghindar dari perbuatan laghwi, tanpa makna. Allah swt.
berfirman, "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang beriman, (yaitu)
orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang-orang yang
menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna."
(QS. 23: 1-3)

Seorang sahabat Rasul, Ibnu Mas’ud, pernah memberikan perbandingan
antara seorang mukmin dan fajir. Terutama, tentang cara mereka menilai
sebuah dosa. Beliau r.a. berkata, "Sesungguhnya seorang mukmin ketika
melihat dosanya seakan-akan ia berada di pinggir gunung. Ia takut
gunung itu akan menimpa dirinya. Dan seorang yang fajir tatkala
melihat dosanya, seperti memandang seekor lalat yang hinggap di
hidungnya, lalu membiarkannya terbang." (HR. Bukhari)

Ketiga, dosa dan maksiat akan melenyapkan rasa malu. Padahal, malu
merupakan tonggak kehidupan hati, pokok dari segala kebaikan. Jika
rasa malu hilang, maka lenyaplah kebaikan. Nabi saw. bersabda, "Malu
adalah kebaikan seluruhnya." (HR. Bukhari Muslim)

Keempat, sulitnya menyerap ilmu keislaman. Ini karena dosa mengeruhkan
cahaya hati. Padahal, ilmu keislaman merupakan pertemuan antara cahaya
hidayah Allah swt. dengan kejernihan hati.

Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i pernah menuturkan pengalaman
pribadinya. Ketika itu, ulama yang biasa disebut Imam Syafi’i ini
merasakan adanya penurunan kemampuan menghafal. Ia pun mengadukan hal
itu ke seorang gurunya yang bernama Waqi’. Penuturan itu ia tulis
dalam bentuk untaian kalimat yang begitu puitis.

Aku mengadukan buruknya hafalanku kepada Waqi’

Beliau memintaku untuk membersihkan diri dari segala dosa dan maksiat

Beliau pun mengajarkanku bahwa ilmu itu cahaya

Dan cahaya Allah tidak akan pernah menembus pada hati yang pendosa

Ada satu dampak lagi yang cukup memprihatinkan. Seseorang yang hatinya
berserakan debu dosa enggan bertemu sapa dengan sesama mukmin. Karena
magnit cinta dengan sesama ikhwah mulai redup, melemah. Sementara,
kecenderungan bergaul dengan lingkungan tanpa nilai justru menguat.
Ada pemberontakan terselubung. Berontak untuk bebas nilai.

Perjalanan hidup memang bukan jalan lurus tanpa terpaan debu. Kian
cepat kita berjalan, semakin keras butiran debu menerpa.
Berhati-hatilah, karena sekecil apa pun debu, ia bisa mengurangi
kemampuan melihat. Sehingga tidak lagi jelas, mana nikmat; mana maksiat.

Wanita beriman - Lebih jelita daripada bidadari

May 12th, 2008 by aasep-arf

Wanita beriman - Lebih jelita daripada bidadari

SELEPAS Allah menceritakan apa yang akan disediakan bagi musuh-musuhnya, iaitu azab api neraka, Dia meneruskannya dengan menyebut apa yang disediakan kepada hamba-hamba-Nya yang soleh.

Inilah cara al-Quran yang menghimpun antara ancaman dan galakan untuk menjadi perbandingan keadaan orang yang baik dengan mereka yang derhaka. Lantas Allah berfirman:

DAN SAMPAIKANLAH BERITA GEMBIRA KEPADA MEREKA YANG BERIMAN DAN BERBUAT BAIK BAHAWA BAGI MEREKA DISEDIAKAN SYURGA-SYURGA YANG MENGALIR SUNGAI-SUNGAI DI DALAMNYA. SETIAP MEREKA DIBERI REZEKI BUAH-BUAHAN DALAM SYURGA ITU. MEREKA MENGATAKAN, INILAH YANG PERNAH DIBERIKAN KEPADA KAMI DAHULU. MEREKA DIBERI BUAH-BUAHAN YANG SERUPA DAN UNTUK MEREKA DI DALAMNYA ADA ISTERI-ISTERI YANG SUCI DAN MEREKA KEKAL DI DALAMNYA. (Al-Baqarah ayat 25)

Allah memulakan ayat ini dengan menyuruh Rasulullah s.a.w. supaya menyampaikan berita gembira seperti yang dirakamkan dalam firman-Nya `Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik’, dengan maksud berilah berita gembira wahai Muhammad kepada orang yang beriman dan bertakwa.

Di dunia mereka berada dalam kebaikan, menghimpunkan keimanan dan amalan yang soleh, iaitu amalan soleh yang merangkumi semua jenis.

Diriwayatkan daripada Usman bin Affan katanya, “Amalan soleh merujuk kepada mereka yang ikhlas dalam amalan.”

Manakala Ali bin Abu Talib pula berpendapat, “Amalan soleh merujuk kepada mereka yang mendirikan sembahyang fardu.”

Nikmat

Sebagai balasannya ialah `bahawa bagi mereka disediakan syurga-syurga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya’, yakni mereka akan mendapat habuan yang begitu banyak dan besar lagi agung daripada Allah, seperti kebun-kebun dan taman-taman yang mempunyai pohon kayu yang banyak dan tempat tinggal, yang uniknya anak-anak sungai mengalir di bawah istana-istana dan tempat tinggal mereka.

Seterusnya, Allah menggambarkan nikmat mereka dengan `setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam syurga-syurga itu’, iaitu tatkala dikurniakan dengan kurniaan dan diberi rezeki yang berupa buah-buahan enak dalam syurga, `mereka mengatakan, “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu” iaitu ia seperti makanan yang pernah dimakan oleh mereka sebelum ini di dunia.

Ahli tafsir berkata, “Sesungguhnya ahli syurga diberi rezeki yang berupa buah-buahan yang didatangkan oleh malaikat dan apabila dihidangkan kepada mereka untuk kali keduanya, mereka berkata, “Inilah yang telah kamu bawa kepada kami sebelum ini.” Lantas malaikat menjawab,” Makanlah dulu wahai hamba Allah. Warnanya sahaja yang sama tetapi rasanya berlainan.”

Justeru, Allah menyebut `Mereka diberi buah-buahan yang serupa’, yakni hampir sama pada bentuk dan pandangannya tetapi bukan pada rasa dan perkhabarannya.

Ibn Jarir berkata, “Ia sama pada warna dan penglihatan tetapi tidak pada rasanya.” Ibn Abbas pula berkata, “Tidak serupa sesuatupun apa yang ada di syurga dengan apa yang ada di dunia kecuali pada namanya sahaja.”

Seterusnya Allah berfirman `dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci’, yakni di dalam syurga mereka dikurniakan isteri-isteri daripada bidadari-bidadari yang dibersihkan daripada kotoran dan najis, sama ada hissiah atau maknawiah.

Mujahid berkata, “Suci di dalam ayat itu bermaksud mereka bersih daripada haid, nifas, qada hajat termasuk hingusan.” Qatadah pula berkata, “Ia bermaksud suci daripada penyakit dan dosa.”

Manakala Ibn Abbas, seperti yang dinaqalkan oleh Ibnu Kathir berkata, “Ia bermaksud suci daripada kotoran dan penyakit.” Al-Mawardi pula di dalam kitabnya, al-Nukat al-Uyun berpendapat, “Ia bermaksud suci pada tubuh badan, akhlak dan perbuatan. Juga tidak haid, beranak dan qada’ hajat.” Dan inilah pendapat semua ulama tafsir.

Mengikut riwayat, wanita-wanita dunia yang benar-benar beriman adalah jauh lebih cantik dan jelita berbanding bidadari.

Ini sebagaimana yang dirakamkan Allah dalam surah al-Waqiah. Syeikh as-Syanqiti di dalam kitabnya Adwa’ al-Bayan menyebut, “Allah tidak menerangkan di sini sifat-sifat isteri tersebut tetapi dinyatakan sifat-sifat mereka yang jelita di dalam ayat-ayat-Nya yang lain.

Allah s.w.t. menyebut `dan mereka kekal di dalamnya’, iaitu mereka sentiasa dalam kesempurnaan kemuncak kebahagiaan.

Sesungguhnya, mereka bersama nikmat ini berada pada makam yang terpuji. Mereka berbahagia hidup bersama isteri-isteri mereka dengan penuh ketenangan yang kekal abadi tanpa sebarang kesusahan.

* DR. ZULKIFLI BIN MOHAMAD AL-BAKRI, Pensyarah Kanan Kolej Uniti, Pasir Panjang, Port Dickson, Negeri Sembilan.

===========================================================================================

Marketing a la Nabi

March 29th, 2008 by aasep-arf

Marketing a la Nabi

Oleh BHS
04 Juli 2007

Muhammad Rasulullah, Nabi kita tercinta, adalah seorang saudagar
ternama pada zamannya. Bahkan sejak usia muda, beliau dipandang
sebagai sudagar sukses. Disadari atau tidak sukses tersebut tidak
lepas dari aktivitas marketing yang diterapkannya –yang tak cuma
ampuh tapi juga sesuai syariah dan, tentu saja, penuh ridlo dari
Allah. Jika Anda tertarik menerapkannya, selain mendapat keuntungan,
insyaallah bisnis Anda pun barokah. Inilah empat tips marketing a la Nabi:

1. Jujur adalah Brand
Saat berdagang Nabi Muhammad SAW muda dikenal dengan julukan Al Amin
(yang terpercaya). Sikap ini tercermin saat dia berhubungan dengan
customer maupun pemasoknya.

Nabi Muhammad SAW mengambil stok barang dari Khadijah, konglomerat
kaya yang akhirnya menjadi istrinya. Dia sangat jujur terhadap
Khadijah. Dia pun jujur kepada pelanggan. Saat memasarkan barangnya
dia menjelaskan semua keunggulan dan kelemahan barang yang dijualnya.
Bagi Rasulullah kejujuran adalah brand-nya.

2. Mencintai Customer
Dalam berdagang Rasulullah sangat mencintai customer seperti dia
mencintai dirinya sendiri. Itu sebabnya dia melayani pelanggan dengan
sepenuh hati. Bahkan, dia tak rela pelanggan tertipu saat membeli.

Sikap ini mengingatkan pada hadits yang beliau sampaikan, "Belum
beriman seseorang sehingga dia mencintai saudaramu seperti mencintai
dirimu sendiri."

3. Penuhi Janji
Nabi sejak dulu selalu berusaha memenuhi janji-janjinya. Firman Allah,
"Wahai orang-orang yang beriman penuhi janjimu." (QS Al Maidah 3).

Dalam dunia pemasaran, ini berarti Rasulullah selalu memberikan value
produknya seperti yang diiklankan atau dijanjikan. Dan untuk itu butuh
upaya yang tidak kecil. Pernah suatu ketika Rasulullah marah saat ada
pedagang mengurangi timbangan. Inilah kiat Nabi menjamin customer
satisfaction (kepuasan pelanggan).

Di Indonesia mobil-mobil Toyota berjaya di pasar. Salah satu kiat
pemasarannya adalah memberikan kepuasan pelanggan. Salah satu
ukurannya adalah Call Centre Toyota dinobatkan sebagai call centre
terbaik, mengalahkan Honda dan industri otomotif lainnya.

4. Segmentasi ala Nabi
Nabi pernah marah saat melihat pedagang menyembunyikan jagung basah di
sela-sela jagung kering. Hal itu dengan Nabi, saat menjual barang dia
selalu menunjukkan bahwa barang ini bagus karena ini, dan barang ini
kurang bagus, tapi harganya murah.

Pelajaran dari kisah itu adalah bahwa Nabi selalu mengajarkan agar
kita memberikan good value untuk barang yang dijual. Sekaligus
Rasulullah mengajarkan segmentasi: barang bagus dijual dengan harga
bagus dan barang dengan kualitas lebih rendah dijual dengan harga yang
lebih rendah.

Dalam soal segmentasi ini, Yamaha Motor adalah salah satu perusahaan
yang bisa dijadikan teladan. Dia menciptakan motor Yamaha Mio, dengan
mesin ber-cc kecil, tapi otomatis, dan mudah penggunaannya untuk
segmen pasar perempuan. Dialah pelopor industri motor yang membidiki
segmen ini, segmen yang sebelumnya selalu dilupakan pesaing lain.
Hasilnya, dengan Mio Yamaha menyodok Honda dan menjadi penjual nomor
satu di Indonesia 2007 ini.

Source:
http://www.niriah.com/tips/2id61.html

PIAGAM MADINAH

March 29th, 2008 by aasep-arf

PIAGAM MADINAH

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
"Ini adalah piagam dari Muhammad, Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan
muslimin (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti
mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka."
Pasal 1:
Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komunitas) manusia lain.
Pasal 2:
Kaum Muhajirin (pendatang) dari Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka,
bahu-membahu membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan
dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 3:
Banu ‘Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di
antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan
baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 4:
Banu Sa’idah, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di
antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan
cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 5:
Banu al-Hars, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di
antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan
cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 6:
Banu Jusyam, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di
antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan
cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 7:
Banu al-Najjar, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat
di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan
dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 8:
Banu ‘Amr Ibn ‘Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar
diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan
tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 9:
Banu al-Nabit, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di
antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan
cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 10:
Banu al-’Aws, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di
antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan
cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 11:
Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan orang yang berat menanggung utang
di antara mereka, tetapi membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau
diat.
Pasal 12:
Seorang mukmin tidak dibolehkan membuat persekutuan dengan sekutu mukmin
lainnya, tanpa persetujuan dari padanya.
Pasal 13:
Orang-orang mukmin yang takwa harus menentang orang yang di antara mereka
mencari atau menuntut sesuatu secara zalim, jahat, melakukan permusuhan atau
kerusakan di kalangan mukminin. Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya,
sekalipun ia anak dari salah seorang di antara mereka.
Pasal 14:
Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya lantaran (membunuh)
orang kafir. Tidak boleh pula orang mukmin membantu orang kafir untuk
(membunuh) orang beriman.
Pasal 15:
Jaminan Allah satu. Jaminan (perlindungan) diberikan oleh mereka yang dekat. Sesungguhnya
mukminin itu saling membantu, tidak tergantung pada golongan lain.
Pasal 16:
Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan
santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang (olehnya).
Pasal 17:
Perdamaian mukminin adalah satu. Seorang mukmin tidak boleh membuat perdamaian
tanpa ikut serta mukmin lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Allah Allah,
kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antara mereka.
Pasal 18:
Setiap pasukan yang berperang bersama kita harus bahu-membahu satu sama lain.
Pasal 19:
Orang-orang mukmin itu membalas pembunuh mukmin lainnya dalam peperangan di
jalan Allah. Orang-orang beriman dan bertakwa berada pada petunjuk yang terbaik
dan lurus.
Pasal 20:
Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi harta dan jiwa orang (musyrik)
Quraisy, dan tidak boleh bercampur tangan melawan orang beriman.
Pasal 21:
Barang siapa yang membunuh orang beriman dan cukup bukti atas perbuatannya,
harus dihukum bunuh, kecuali wali si terbunuh rela (menerima diat). Segenap
orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya.
Pasal 22:
Tidak dibenarkan bagi orang mukmin yang mengakui piagam ini, percaya pada Allah
dan Hari Akhir, untuk membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya.
Siapa yang memberi bantuan atau menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu,
akan mendapat kutukan dan kemurkaan Allah di hari kiamat, dan tidak diterima
daripadanya penyesalan dan tebusan.
Pasal 23:
Apabila kamu berselisih tentang sesuatu, penyelesaiannya menurut (ketentuan)
Allah ‘azza wa jalla dan (keputusan) Muhammad SAW.
Pasal 24:
Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.
Pasal 25:
Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi
agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku)
bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat.
Hal demikian akan merusak diri dan keluarganya.
Pasal 26:
Kaum Yahudi Banu Najjar diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 27:
Kaum Yahudi Banu Hars diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 28:
Kaum Yahudi Banu Sa’idah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 29:
Kaum Yahudi Banu Jusyam diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 30:
Kaum Yahudi Banu al-’Aws diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 31:
Kaum Yahudi Banu Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf, kecuali
orang zalim atau khianat. Hukumannya hanya menimpa diri dan keluarganya.
Pasal 32:
Suku Jafnah dari Sa’labah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa’labah).
Pasal 33:
Banu Syutaybah (diperlakukan) sama seperti Yahudi Banu ‘Awf. Sesungguhnya
kebaikan (kesetiaan) itu lain dari kejahatan (khianat).
Pasal 34:
Sekutu-sekutu Sa’labah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa’labah).
Pasal 35:
Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).
Pasal 36:
Tidak seorang pun dibenarkan (untuk perang), kecuali seizin Muhammad SAW. Ia
tidak boleh dihalangi (menuntut pembalasan) luka (yang dibuat orang lain).
Siapa berbuat jahat (membunuh), maka balasan kejahatan itu akan menimpa diri
dan keluarganya, kecuali ia teraniaya. Sesungguhnya Allah sangat membenarkan
(ketentuan) ini.
Pasal 37:
Bagi kaum Yahudi ada kewajiban biaya, dan bagi kaum muslimin ada kewajiban
biaya. Mereka (Yahudi dan muslimin) bantu-membantu dalam menghadapi musuh
Piagam ini. Mereka saling memberi saran dan nasihat. Memenuhi janji lawan dari
khianat. Seseorang tidak menanggung hukuman akibat (kesalahan) sekutunya.
Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya.
Pasal 38:
Kamu Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.
Pasal 39:
Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya "haram" (suci) bagi warga Piagam
ini.
Pasal 40:
Orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang
tidak bertindak merugikan dan tidak khianat.
Pasal 41:
Tidak boleh jaminan diberikan, kecuali seizin ahlinya.
Pasal 42:
Bila terjadi suatu peristiwa atau perselisihan di antara pendukung Piagam ini,
yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut
(ketentuan) Allah ‘azza wa jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW. Sesungguhnya
Allah paling memelihara dan memandang baik isi Piagam ini.
Pasal 43:
Sungguh tidak ada perlindungan bagi Quraisy (Mekkah) dan juga bagi pendukung
mereka.
Pasal 44:
Mereka (pendukung Piagam) bahu-membahu dalam menghadapi penyerang kota Yatsrib.
Pasal 45:
Apabila mereka (pendukung piagam) diajak berdamai dan mereka (pihak lawan)
memenuhi perdamaian serta melaksanakan perdamaian itu, maka perdamaian itu
harus dipatuhi. Jika mereka diajak berdamai seperti itu, kaum mukminin wajib
memenuhi ajakan dan melaksanakan perdamaian itu, kecuali terhadap orang yang menyerang
agama. Setiap orang wajib melaksanakan (kewajiban) masing-masing sesuai
tugasnya.
Pasal 46:
Kaum yahudi al-’Aws, sekutu dan diri mereka memiliki hak dan kewajiban seperti
kelompok lain pendukung Piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan penuh dari semua
pendukung Piagam ini. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari
kejahatan (pengkhianatan). Setiap orang bwertanggungjawab atas perbuatannya.
Sesungguhnya Allah paling membenarkan dan memandang baik isi Piagam ini.
Pasal 47:
Sesungguhnya Piagam ini tidak membela orang zalim dan khianat. Orang yang
keluar (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang
zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Dan
Muhammad Rasulullah SAW.

( Terlihat jelas bagaimana isi PIAGAM MADINAH dimana ini sebagai produk yang
lahir dari rahim peradaban Islam, Piagam Madinah diakui sebagai bentuk
perjanjian dan kesepakatan bersama bagi membangun masyarakat Madinah yang
plural, adil, dan berkeadaban. Di mata para sejarahwan dan sosiolog ternama
Barat, Robert N. Bellah, Piagam Madinah yang disusun Rasulullah itu dinilai
sebagai konstitusi termodern di zamannya, atau konstitusi pertama di dunia
.
)
Keterangan :
Menurut
riwayat Ibnu Ishaq dalam bukunya Sirah an-Nabi SAW juz II hal 119-123, dikutip
Ibnu Hisyam (wafat : 213 H.828 M). Disistematisasikan ke dalam pasal-pasal oleh
Dr. AJ Wensinck dalam bukunya Mohammad en de Yoden le Medina (1928), pp. 74-84,
dan W Montgomery Watt dalam bukunya Mohammad at Medina (1956), pp. 221-225 •
Digandakan untuk keperluan pelajaran Pendidikan Ahlussunnah wal-Jama’ah Kelas I
(satu) Program Madrasah Diniyyah Wustha (MDW) Al Muayyad Mangkuyudan,
Surakarta, semester II, oleh Drs. M Dian Nafi’

AGAR JOMBLO TETAP PD (Percaya Diri)

March 29th, 2008 by aasep-arf

AGAR JOMBLO TETAP PD (Percaya Diri)

1. Niatkan karena Alloh subhanahu
wata’ala
inilah yang menyebabkan kita jadi
percaya diri dalam status jomblo,
ditengah-tengah kerumunan muda-mudi yang
terjerumus dalam pacaran. insyaalloh
dengan berbekal niat seperti ini kita
memperoleh pahala dari alloh subhanahu
wata’ala, sebab, kita meninggalkan
perbuatan maksiat dalam rangka
mendapatkan keridhoannya.

2. Yakini bahwa aktivitas pacaran adalah
maksiat
di dalam pacaran ada serangkaian
aktivitas maksiat yang mengantarkan
pelakunya pada perbuatan zina. mulai
dari melihat, memegang, bersepi-sepi,
dst. yakini bahwa pacaran adalah
perbuatan munkar, sehingga kita pun
tenang mengatakan "alhamdulillah , aku
jomblo".

3. Tenang dengan takdir Alloh subhanahu
wata’ala
fitrah manusia memang selalu tertarik
dengan lawan jenisnya, keinginan untuk
menyalurkan ketertarikan kepada lawan
jenis adalah sesuatu yang manusiawi.
namun jangan sampai hal ini membuat kita
menempuh jala yang dilarang alloh
subhanahu wata’ala. yakinlah dengan
takdir alloh subhanahu wata’ala, bahwa
masa-masa itu akan datang (pernikahan).

4. Banyak-banyak melakukan amalan sholih
gunakan setiap waktu yang diberikan oleh
alloh subhanahu wata’ala dengan
memperbanyak amalan sholih yang sesuai.
misalnya puasa sunnah, sholat malam,
menghafal al-qur’an, birrul walidain
dsb. kesibukan dalam hal kebaikan ini
akan memupus keinginan hati terhadap
hal-hal yang dimurkai oleh alloh
subhanahu wata’ala.

5. Gunakan waktu dengan sehebat mungkin
jangan sampai waktu yang ada kita
gunakan untuk hal-hal yang tidak
bermanfaat bagi dunia dan akhirat kita,
waktu luang yang tidak dimanfaatkan
dengan baik merupakan penyakit berbahaya
bagi pemikiran, akal dan badan.

6. Jauhi tontonan, bacaan dan hal-hal
yang mendorong untuk berpacaran
hati manusia itu lemah, bila dorongan
untuk melakukan maksiat begitu besar
maka seseorang akan mudah terpengaruh
dalam perbuatan maksiat, dorongan itu
bisa berasal dari tontonan, bacaan,
lingkungan, yang dorongan tadi mesti
ditepis jauhjauh dengan menghindari
sebab.

disisi lain, sepantasnya kita berusaha
untuk mencari bacaan, tontonan dan
lingkungan yang mendorong kita untuk
semakin taat kepada alloh subhanahu
wata’ala.

sumber : el-fata ed 5 vol 7 2007
(diringkas kembali oleh ana)

MENJOMBLO ADALAH PILIHAN

kebanyakan manusia tidak begitu saja
menempuh jalan yang disyariatkan
penciptanya. kadang mereka membuat
aturan sendiri pada beberapa masalah.
pada masalah menjalin hubungan dengan
lawan jenis ini kebanyakan manusia
menepuh jalan awal pernikahan dengan
pacaran, sesuatu yang tidak disyariatkan
sang pencipta.

melalui pacaran, pasangan yang
berpacaran berharap bisa mengenal
kepribadian dan seluk-beluk pasangannya
sebelum akhirnya memutuskan untuk
menempuh hidup bersama.

walaupun lazim dilakukan manusia saat
ini, ada juga yang tidak mengambil jalan
pacaran ini, mereka menjadi generasi
muda tanpa pacar dan hidup tanpa
pacaran, bahasa gaul saat ini mencap
mereka dengan gelar jomblo. beberapa
macam alasan saat orang mengambil
pilihan untuk menjadi jomblo.

1. Studi dulu
sebagian anak muda merasa sadar akan
pentingnya ilmu yang harus ia pelajari,
sehingga mereka menunda masalah hubungan
dengan lawan jenis dengan alasan karena
masih sekolah/kuliah.

tidak bisa dipungkiri hubungan dengan
lawan jenis berpotensi untuk mengganggu
konsentrasi, apalagi jika hanya sekedar
pacaran.

2. Kerja dulu
kebanyakan orang tua juga setuju dengan
alasan ini jika anaknya menjomblo. biar
kerja dulu, (agak) mapan dulu, biar bisa
memberi makan anak orang, setelah itu
silahkan pacaran!, demikianlah.

orientasi bekerja tentu saja mencari
penghasilan. dengan demikian, yang belum
bekerja dan tak ingin merepotkan orang
tuanya mengambil alasan ini untuk tidak
berpacaran.

3. Tidak laku-laku
orang yang seperti ini termasuk kategori
menjomblo tidak sengaja, biasanya mereka
tidak memilih untuk menjomblo. jadi
jangan terkejut jika yang seperti ini
masih giat mencari lawan jenis untuk
dijadikan pacar, kalau ada yang mau,
ya… ayo…!.

4. Malu kepada lawan jenis
ini alasan yang berhubungan dengan
kepribadian, pada dasarnya malu adalah
sikap terpuji, dalam banyak hal
seharusnya kita mempunyai akhlak malu
ini.

dalam pergaulan dengan lawan jenis, malu
seharusnya lebih dikedepankan dan inilah
sifat yang terpuji di mata syariat.

namun, adanya malu pada seseorang bisa
jadi bukan karena orang itu sadar
syariat, tetapi karena merasa tidak
percaya diri, malu yang seperti ini bisa
hilang ketika suatu saat
kelemahan-kelemahan diri bisa diatasi.
jadi jangan heran jika tiba-tiba si
pemalu menjadi pemberani dalam pergaulan
lawan jenis setelah kelemahannya
teratasi.

5. Karena ALLOH subhanahu wata’ala
alhamdulillah inilah alasan yang tepat,
mengapa menjomblo? karena pacaran tidak
disyariatkan dan sarat maksiat.

memang ketika ingin menikah harus
mengenal dan mengetahui calon pasangan
hidup, namun pacaran bukanlah cara yang
mesti ditempuh. informasi mengenai calon
pasangan hidup bisa diperoleh lewat
sumber yang terpercaya; keluarganya,
teman dekat maupun saudaranya tanpa
harus mendekati si dia.

sumber : el-fata ed 5 vol 7 2007

Artikel mengenai demokrasi

February 1st, 2008 by aasep-arf

DEMOKRASI = AGAMA BATIL

Allah Swt. berfirman,Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. (QS Adz Dzariyat, 51: 56)

Abdullah Ibnu Abbas berkata, Ayat ini berarti menunjukkan atau memperuntukkan bahwa beribadah kepada Allah swt. hanya secara khusus dan tersendiri (li-yuwahhidun).

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut (QS An Nahl, 16: 36)

Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS Al Baqarah, 2: 156)

Pengertian Demokrasi Demokrasi bukanlah berasal dari bahasa arab
Tidak ada pengertian secara bahasa (Arab)
Bukan istilah dalam syariah
Istilah yang tidak pernah digunakan pada masa Shahabat Ra.
Istilah yang tidak pernah digunakan secara politik oleh orang-orang Arab.

Demokrasi berasal dari Yunani
Demos yang berarti orang-orang.
Cracy yang berarti, keputusan, legislasi.
Secara bahasa pengertian demokrasi adalah "aturan orang-orang atau rakyat".

Selanjutnya slogannya adalah: "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat". Sumber mereka dalam legislasi (hakimiyyah) adalah manusia (insan). Kemudian manusia terbagi menjadi dua yaitu ada yang baik dan yang jahat.
Pemeritahan dari rakyat = kekuatan legislasi adalah dari orang-orang (anggota parlemen).
Oleh rakyat = berhukum dengan apa yang mereka (anggota parlemen) tetapkan.
Untuk rakyat = mereka akan mengatur masyarakat dengan apa yang telah ditetapkan.

Demokrasi (pengertian dalam kamus)
1. Pemerintahan oleh rakyat yang dijalankan secara langsung atau dengan mengangkat wakil-wakilnya.
2. Kumpulan orang-orang, yang berpikir sebagai sumber utama dari kekuatan politik.
3. Aturan mayoritas.

Masyarakat demokratis barat mempertahankan prinsip-prinsip seperti kebebasan, liberalisme dan sekulerisme. Selanjutnya mereka akan menerima Tuhan hanya sebagai pencipta saja tetapi bukan sebagai Yang memberikan perintah.

Namun, Allah Swt. berfirman,
Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam. (QS Al Araf 7: 54)

Masyarakat demokrasi akan memiliki hal-hal sebagai berikut: Otoritas legislatif = kekuatan untuk membuat hukum dan merubahnya, kabinet dan anggota parlemen.
Otoritas eksekutif = melaksanakannya, kebijakan luar negeri, dalam negeri, pendidikan dan sebagainya.
Otoritas Yudikatif = menghakimi kasus-kasus dan membolehkannya selama berdasarkan pada hukum yang telah ditetapkan.

Parlemen
Parlemen berasal dari negara yang berhukum dengan rakyat. Tetapi sebagaimana semua itu tidak bisa terlibat dalam proses ini selanjutnya mereka memilih perwakilan yang disebut anggota dewan untuk melaksanakan ini.

Parlemen Legislatif
1. Membuat dan mensahkan hukum
2. Memberikan pemerintah suara dari kepercayaan atau ketidakpercayaan.

Parlemen saat ini di semua negara menetapkan hukum buatan manusia, dengan demikian menyaingi Allah Swt. (dalam rububiyahnya); di mana ini adalah perbuatan SYIRIK AKBAR.
Allah Swt. berfirman:
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS An Nisaa, 4: 48)

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS At Taubah, 9: 31)

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS An Nisaa, 4: 115)

Aisyah Ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
Kullu amali laisa alaihi amruna fahuwa radd
Setiap amalan yang bukan berasal dari ajaranku (Islam) akan tertolak. (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika parlemen adalah haram, maka begitu juga untuk menjadi kandidatnya, begitu pula dengan memberikan suara kepada calon kandidat tersebut.

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS Al Maidah, 5: 2)

BEBERAPA HAL PENTING

Membuat hukum adalah milik Allah swt. semata
Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan (menetapkan hukum) hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS Yusuf, 12: 40)

Tidak ada seorangpun yang bisa mengatakan yang bersifat menetapkan
Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya.
(QS Ar Raad, 13: 41)

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS al Ahzab, 33: 36)

Mengikuti Mayoritas bukan haq
Katakanlah: Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan." (QS Al Maidah 5: 100)

Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman - walaupun kamu sangat menginginkannya-. (QS Yusuf, 12: 103)

Allah Swt telah menetapkan Ummat Muslim dengan Islam sebagai satu-satunya jalan hidup.

Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam (QS Ali Imran, 3: 19)

Allah Swt. menghukum orang-orang yang memilih jalan hidup lain (dien)

Barangsiapa mencari agama selain dien Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS Ali Imaran, 3: 85)

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih. (QS Asy Syura, 42: 21)

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (Qs An Nisaa, 4: 60)

Ummat Muslim tidak mempunyai pilihan lain kecuali menaati Allah Swt.

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS An Nisaa, 4: 59)

Setiap diri akan dihitung (amalnya)
Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu. (QS Al Hijr, 15: 92-93)

Memilih (anggota dewan) dan dipilih adalah berbagi dalam dosa
Apakah kamu tidak melihat orang-orang yang telah diberi bahagian dari Al Kitab (Taurat)? Mereka membeli (memilih) kesesatan (dengan petunjuk) dan mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar). (QS Al Maidah 5: 44)

Berbagi dalam kekufuran, akan mengakibatkan menjadi kufur.

MENYANGKAL KONSEP-KONSEP YANG KELIRU TENTANG DEMOKRASI

Yusuf As. bekerja untuk raja Aziz di Mesir:
Beliau tidak bekerja dalam departemen legislatif, tetapi dalam eksekutif.
Beliau berkata, yang menetapkan hanyalah untuk Allah Swt. (inil hukmu illa lillah). Ini bahkan pada saat dia berada dalam tahanan.

Beliau berkata dalam Syariah Ibrahim tidak ada yang mencuri menjadi seorang budak yaitu berkaitan dengan saudaranya Benjamin.
Negus (Najasi) mengimplementasikan kekufuran
Telah masuk Islam sebelum kematiannya
Ditambah syariah belum lengkap

Perjanjian Hudaibiyah
Rasulullah Saw. tidak pernah melakukan kompromi dengan rezim kufur, tetapi sebagaimana pemimpin Negara Islam beliau berunding untuk gencatan senjata. Tidak berkompromi dengan pemilihan partai politik, dan parpol-parpol sekuler.
Aliansi Fudhul

Kuffar membuat sebuah perjanjian untuk menghentikan peperangan pada saat musim Haji dan memperhatikan para Jamaaah Haji, Rasulullah Saw. menyetujui gagasan tersebut, tetapi tidak pernah terlibat di dalamnya, sebagaimana itu terjadi di masa lalu.
Mengambil sedikit manfaat
Islam membolehkan menggunakan azas manfaat tetapi hanya untuk hal-hal yang mubah saja.
Mana yang lebih buruk, membunuh bayi, memperkosa atau meminun khamr.
Khamr adalah induk dari semua kejahatan
Hadits siapa saja yang melihat kemunkaran

Memenuhi perjanjian
Hanya jika itu tidak berlawanan dengan Syariah
Kepentingan publik
Hanya jika itu tidak berlawanan dengan Suyariah
Menaati hukum negeri

Namun Allah Swt. berfirman,
Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS Al Ahzab, 33: 1)

Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (QS An Nisaa, 4: 141)

Wallahualam bis showab!

Sumber:
Ar Rahmah Media Network
www.arrahmah.com
fr:Abu jafar Ummah rasulullah friendster group